DPRD BU Usulkan Pelantikan MARI ke Mendagri
ARGA MAKMUR RU - Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian dan Arie Septia Adinata, SE, MAP, Periode 2016-2021 pada 17 Februari 2021 mendatang, DPRD BU dalam waktu dekat segera menyampaikan usulan pemberhentian dan pelantikan kepala daerah yang dalam kontestasi tahun lalu meraup 71,73 persen suara sah atau 106.078 suara itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, menyampaikan sesuai dengan regulasi yang ada, pihaknya memiliki limit waktu maksimal 5 hari pasca menerima risalah hasil kontestasi resmi, untuk kemudian menyampaikan usulan pemberhentian dan pelantikan kepala daerah terpilih ke Mendagri melalui Gubernur. \"Segera kita sampaikan usulannya. Karena syarat-syarat dan sesuai regulasi yang ada, DPRD diberikan kewenangan untuk menyampaikan usulan pemberhentian dan pelantikan kepala daerah terpilih itu,\" kata Sonti, usai memimpin paripurna pengumuman paslon terpilih Pilkada BU, 9 Desember 2002 itu, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 28 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Update Harga HP iPhone Desember 2024, Saatnya HP Baru Pas Libur Nataru!
- 2 Resep Nugget Ayam Gurih dan Renyah Bikin Anak Doyan Makan
- 3 5 Rekomendasi Jam Tangan Anti Air yang Cocok untuk Dipakai Saat Traveling
- 4 Bantuan Sosial Desember 2024 Mulai Disalurkan, Kemensos Ingatkan Penggunaan yang Tepat
- 5 Siapa Sangka Ternyata Ceker Ayam Bisa Jadi Sumber Kolagen Alami untuk Awet Muda
- 1 Update Harga HP iPhone Desember 2024, Saatnya HP Baru Pas Libur Nataru!
- 2 Resep Nugget Ayam Gurih dan Renyah Bikin Anak Doyan Makan
- 3 5 Rekomendasi Jam Tangan Anti Air yang Cocok untuk Dipakai Saat Traveling
- 4 Bantuan Sosial Desember 2024 Mulai Disalurkan, Kemensos Ingatkan Penggunaan yang Tepat
- 5 Siapa Sangka Ternyata Ceker Ayam Bisa Jadi Sumber Kolagen Alami untuk Awet Muda